Fri. Aug 22nd, 2025

Sulasih Apresiasi Kegiatan Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat Provinsi Kaltim

Sulasih

SAMARINDA, IKNPOST | Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur rutin setiap tahun menyelenggarakan pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum Tingkat SLTA se-Kaltim. Kegiatan Kejati Kaltim ini diapresiasi anggota DPRD Kaltim,karena menumbuhkan pemahaman hukum.

“Program kerja sama Kejaksaan dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim ini dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para pelajar terkait pentingnya kesadaran hukum sejak dini,” ujar Hj. Sulasih, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur daerah pemilihan Bontang, Kutai Timur, dan Berau.Selasa (5/11/2024).

Menurut Sulasih, Adanya Pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum ini sangat bagus. Mereka bisa menjadi contoh bagi teman-temanya seusia di lingkungannya, dan dapat pula membantu teman-temannya untuk lebih memahami hukum. Sejak 4-8 November 2024, di Swissbell Hotel Balikpapan tengah berlangsung pemilihan Duta Pelajar Sadar Hukum, diikuti oleh 60 finalis yang berasal dari 10 kabupaten dan kota di Kaltim, serta 30 pembimbing dan 10 pendamping dari Kejaksaan Negeri seluruh Kaltim.

“Saya tadi sempat menyampaikan, SMA itu sebaiknya ada penambahan pelajaran dasar hukum. Ini penting agar mereka memahami hukum sejak dini.Setelah menjadi duta, mereka harus bisa memberikan contoh yang baik kepada teman-temannya, terutama dalam menolak atau menghindari hal-hal yang melanggar hukum,” katanya lagi

Menurutnya, adanya anak berhadapan dengan hukum, penyebabnya sangat kompleks, termasuk isu kekerasan yang sering terjadi. Pendekatan yang tepat ke para pemuda sangat penting dalam mengatasi kekerasan dikalangan mereka. Masalah kekerasan di kalangan anak muda ini sering terjadi.Para pemuda yang sering terlihat di jalan tanpa tujuan harus dibina dan diajak berdialog. Kita tidak bisa hanya memberikan instruksi atau ceramah.

“Harus ada pendekatan, mengajak mereka ngobrol, memahami masalah mereka. Kadang, kekerasan terjadi karena ada masalah keluarga atau faktor lingkungan. Kita bukan sekadar memberikan aturan tanpa memahami situasi mereka. Dengan demikian, kita bisa mengurangi angka kekerasan dan pelanggaran hukum di kalangan remaja,” katanya lagi. (ADV/QR/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *