

SAMARINDA, IKNPOST | DPRD Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta kepala cabang wilayah Disdikbud se-Kaltim, Selasa (10/6/2025) bersama Komisi IV DPRD Kaltim melaksanakan rapat dengar pendapat (RDP) .Pertemuan membahas persiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025. Terutama soal keterbatasan daya tampung sekolah negeri dan upaya pemerataan pendidikan.
Secara umum, persiapan SPMB di wilayah Kaltim berjalan lancar, terutama di luar Balikpapan. Namun, Kota Balikpapan menghadapi tantangan besar karena kapasitas sekolah negeri yang terbatas, hal ini disampaikan etua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba.
“Di luar Balikpapan semua masih aman. Tapi untuk Balikpapan, kapasitas SMA dan SMK hanya bisa menampung sekitar 51 persen. Sisanya, sekitar 49 persen, tentu harus mengarah ke sekolah swasta,” ujar H Baba.
Pemerintah telah mengusulkan pembangunan satu SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan yang memiliki luas lahan 16 hektare. Langkah ini dilakukan untuk mengatasi ketidakseimbangan antara jumlah lulusan SMP dan kapasitas SMA/SMK Negeri di Balikpapan.

“Khusus di SMK Negeri 5 Balikpapan, kita siapkan pengembangan karena lahannya cukup luas. Jadi selain penambahan rombongan belajar (rombel), bisa juga kita pertimbangkan membangun sekolah baru,” jelasnya.
Keterbatasan rombel menjadi kendala utama dalam penerimaan siswa baru tahun ini. Sesuai regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kapasitas maksimal satu rombel di SMA dan SMK adalah 36 siswa per kelas, hal ini untuk memastikan efektivitas pembelajaran.
“Masalahnya bukan hanya daya tampung, tapi juga pola pikir siswa yang hanya ingin masuk ke sekolah unggulan tertentu. Ini membuat distribusi murid ke sekolah-sekolah tidak merata,” ujar Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi .(QR/ADV/DPRD Kaltim)