

SAMARINDA, IKNPOST | Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sebetulnya sudah cukup baik, namun momok yang seringkali menghatui siswa dan orang tua murid adalah Praktik titipan siswa di sekolah unggulan. Pola titipan seperti ini harus di hentikan karena mencederai prinsip keadilan dalam dunia pendidikan. Warning ini disampaikan Damayanti Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Damayanti, indikasi praktik titipan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sejumlah sekolah favorit sangat merugikan masyarakat.
“Nitip ini seharusnya nggak ada. Kalau semua sekolah kualitasnya merata, tidak akan ada istilah sekolah unggulan,” tegas Damayanti, Sabtu (14/6/2025) kepada awak media.
Menurutnya, masyarakat terpaksa berlomba masuk ke sekolah tertentu karena adanya ketimpangan kualitas pendidikan antar sekolah. Fenomena sekolah unggulan seperti itu justru jadi pemicu munculnya jalan pintas. diantaranya melalui praktik titipan siswa.
“Ini tidak adil tentunya, karena banyak siswa yang punya hak dan kemampuan harus tergeser hanya karena tidak punya akses titipan tadi, ” katanya
Komisi IV mendesak pemerintah daerah dan Disdikbud turun tangan. Mereka diminta menjamin pemerataan kualitas pendidikan, baik dari sisi tenaga pengajar, fasilitas, hingga daya tampung sekolah. Pendidikan adalah hak semua anak bangsa. Tak boleh ada perlakuan istimewa yang menodai integritas sistem pendidikan.
“Kalau semua sekolah bagus orang tua tak perlu berebut masuk sekolah tertentu. Kemudian Konstitusi jelas menyebut setiap anak berhak atas pendidikan. Jangan sampai praktik titipan merusak cita-cita itu,” tegasnya lagi
Praktik titipan menciptakan ketimpangan baru. Sistem SPMB seharusnya menjadi ruang seleksi yang adil, bukan ajang titip menitip demi kepentingan pihak tertentu. Komisi IV memastikan mengawasi proses penerimaan siswa baru di Kaltim agar sesuai aturan dan publik tetap percaya dengan dunia pendidikan yang adil dan merata.(QR/ADV/DPRD Kaltim)