

SAMARINDA, IKNPOST | Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Orientasi awal penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) untuk tahun 2026. Fokus utama rapat ini adalah sinkronisasi Pokok Pikiran (Pokir) dari DPRD agar sejalan dengan rencana pembangunan yang dirumuskan.
“Ke depan, perencanaan dan penganggaran harus semakin baik. Jangan sampai ada usulan kegiatan yang sulit direalisasikan atau mengalami kendala di tengah jalan. Kita berupaya untuk menyelaraskan usulan pokir agar tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Sekda prov kaltim Sri Wahyuni dalam rapat di Ruang Rapat Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim belum lama ini.

Menurut Yusliando, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim bahwa, pihaknya telah menjalin komunikasi intensif dengan anggota DPRD Kaltim yang baru dilantik untuk periode 2024–2029. Upaya ini bertujuan membangun koordinasi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyerap aspirasi masyarakat melalui pokir. Pentingnya pokir sebagai amanat untuk memperjuangkan aspirasi rakyat, sesuai dengan sumpah dan janji para anggota DPRD. Hal ini juga sejalan dengan ketentuan dalam Pasal 157 UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Permasalahan yang berpotensi muncul harus diantisipasi, terutama terkait dengan usulan pokir. Diharapkan ada kesepahaman bersama untuk memudahkan perencanaan pokir. Terkait Pokir ini adalah bagian legal dari perencanaan kita. Perencanaan dan pelaksanaannya harus selaras dengan peraturan dan ketentuan yang ada,” ujar Yusliando. (ADV/QR/DPRD Kaltim)