

SAMARINDA, IKNPOST | Kerjasama yang solid antara pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim selama ini merupakan modal strategis untuk membangun Kalimantan Timur yang maju dan mensejahterakan masyarakat.Hal ini disampaikan Asisten I Setda Provinsi Kalimantan Timur, Ujang Rahmad di DPRD Kaltim.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, kami menyampaikan apresiasi kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD yang telah menjalin sinergi baik dengan pemerintah daerah. Kerjasama ini menjadi modal penting untuk kemajuan daerah kita,” ujar Ujang di gedung utama B DPRD Kaltim, Senin (9/12/2024).
Menurut Ujang, agenda rapat paripurna kali ini memiliki peran strategis,karena sebagai dasar penyusunan dokumen perencanaan daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Ujang berpendapat bahwa, sinkronisasi antara Pokir DPRD dan prioritas pembangunan daerah merupakan kunci keberhasilan dalam mencapai target pembangunan. Hal ini dilakukan melalui mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan sudah ditetapkan pemerintah pusat. Penggunaan aplikasi SIPT-RD (Sistem Informasi Pokok Pikiran DPRD). Melalui aplikasi ini, seluruh usulan dari masyarakat yang disampaikan melalui reses DPRD akan dimasukkan ke dalam sistem digital untuk proses integrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).Ujang mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan. Ia menegaskan bahwa masyarakat bukan lagi sekadar objek pembangunan, melainkan subjek yang berperan sejak tahap perencanaan hingga pengawasan implementasi program
“Pemerintah bersama DPRD akan membuka jadwal entri usulan Pokir DPRD melalui SIPT-RD pada minggu ketiga Februari 2025, dan proses ini akan terus diawasi agar sesuai aturan. Mari kita jaga semangat sinergi yang telah terbangun untuk mewujudkan Kalimantan Timur yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.(ADV/QR/DPRD Kaltim)