

SURABAYA, IKNPOST | Untuk menambah pengetahuan dan informasi sekaligus melakukan sharing soal Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) , wakil rakyat DPRD kaltim melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yaitu Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Rabu (7/5/25) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Timur.
Anggota Bapemperda DPRD Kaltim yang melakukan kunjungan kerja adalah Akhmed Reza Fachlevi, J.Jahidin, dan Nurhadi Saputra beserta staf Sekretariat DPRD Kaltim. Kehadiran anggota DPRD Kaltim ini disambut hangat koleganya DPRD Provinsi Jawa Timur.
Bapemperda DPRD Kaltim ini disambut Ketua Komisi II DPRD Jatim Sri Untari dan Wakil ketua Komisi II Jairi Irawan di Ruang Bapemperda DPRD Jatim Jalan Indrapura No.1, Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Surabaya.

” Kunjungan Kerja dilakukan dalam rangka serap informasi terkait Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan,” ujar Jahidin
Sebagaimana di ketahui program prioritas Gubernur Kaltim Rudi Mas’ud dan wakil gubernur Seno Aji adalah pendidikan gratis atau dikenal dengan Gratispol, karena itu cukup beralasan jika salah satu program unggulan itu dipayungi secara hukum melalui Peraturan Daerah (Perda). (QR/ADV/DPRD Kaltim)