Fri. Jul 4th, 2025

SAMARINDA, IKNPOST | Rapat identifikasi pekerjaan yang berpotensi tidak dapat dilaksanakan atau tidak selesai pada tahun 2025 berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu, Lantai 1, Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (14/5/2025), dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni. Pertemuan ini bertujuan untuk upaya pengendalian dan optimalisasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Norhayati Usman sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur turut hadir dirapat tersebut, hadir juga
Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Ujang Rachmad, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Setda Prov Kaltim Irhamsyah, serta Kepala Bappeda Prov Kaltim Yusliando. Sejumlah kepala OPD dari lingkungan Pemprov Kaltim juga mengikuti rapat tersebut untuk mengidentifikasi permasalahan yang menghambat dalam pencapaian target kinerja tahun ini.

“Kita ingin mengetahui mengapa target kinerja kita sampai pada minggu ini baru di 9 persen. Ini sangat jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Memang kita sudah ada penyesuaian, pertama efisiensi dan yang kedua ada pergeseran,” ucap Sri Wahyuni dikutip dari sejumlah sumber.

Menurut Sri Wahyuni, pergeseran anggaran sebagai bentuk efisiensi telah selesai, dan kegiatan yang tidak terdampak efisiensi seharusnya sudah bisa dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada.

“Mestinya tidak ada alasan karena tidak 100 persen kegiatan itu diefisiensi, yang diefisiensi itu saja yang menunggu hasil pergeseran dan hasil pergeseran itu sudah final, sudah ada. Bahkan kita sekarang masuk di pergeseran kedua untuk gaji dan makan minum,” ujar Sekdaprov

Rapat juga membahas kendala kinerja OPD, seperti perubahan versi E-Katalog dari 5 ke 6, perubahan regulasi DAK fisik, imbauan pelaksanaan kegiatan di kantor, serta penyesuaian anggaran kas SKPD.

“Dengan catatan yang ada, mudah-mudahan menjadi perhatian kita bersama. Perjanjian kerja mengapa belum ditandatangani Pak Gubernur, untuk diketahui karena beliau ingin ada reward dan punishment yang dinyatakan di dalam perjanjian kinerja itu,” ujarnya.

Menutup arahannya, Sri Wahyuni mengingatkan pentingnya proporsi belanja publik dibanding belanja penunjang yang kini menjadi perhatian BPKP Kaltim.

“Tolong ini dicermati kembali, bapak ibu bisa melihat dan mencermati mana yang bisa dilakukan mana yang tidak. Mana belanja yang bisa direalokasi mana yang tidak, jangan sampai bapak ibu sudah belanja tapi malah menjadi catatan karena membelanjakan kegiatan yang bersifat aksesoris,” katanya.(QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *