Fri. Jul 4th, 2025
Ananda Emira Moeis

SAMARINDA, IKNPOST | Pembangunan sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Kaltim terancam dengan persoalan Narkoba atau narkotika yang beredar secara gelap. Hal ini disampaikan Ananda Emira Moeis Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur saat menghadiri Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Selasa (17/6/2025).

Menurutnya, penting sinergi antara berbagai unsur masyarakat dan pemerintah untuk menghimpun kekuatan dalam upaya pencegahan dan deteksi dini peredaran narkotika. Kalimantan Timur sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, dan ini perlu dioptimalkan implementasinya. Lanjutnya setelah ini akan dibentuk satuan tugas (satgas) khusus dipimpin langsung Gubernur atau Wakil Gubernur Kaltim, bersama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Unsur masyarakat sepakat untuk kita sinergi menghimpun kekuatan dalam rangka pencegahan deteksi dini peredaran narkotika.Hal serius, kita tangani juga dengan serius dan maksimal,” jelas Ananda.

Program peningkatan SDM berkualitas yang telah digulirkan dengan anggaran besar, menjadi sia-sia akibat peredaran narkotika yang masif.

“Karena kita sudah punya program yang bagus untuk menaikkan sumber daya manusia berkualitas. Tapi kalau peredaran narkotika di Kaltim belum maksimal sangat disayangkan. Anggarannya sudah besar.Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, enggak hanya Pemda dan Forkopimda saja, tetapi juga masyarakat. Kita sama-sama memerangi peredaran narkotika,” tegasnya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *