Fri. Jul 4th, 2025
Salehuddin

SAMARINDA, IKNPOST | Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 hingga April 2025 belum rampung, namun  Salehuddin Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) mengatakan bahwa dewan menargetkan Juli 2025 perda RPJMD akan rampung.

“Targetnya Juli, Insyaallah kalau tidak ada hambatan sudah selesai. Kemudian Agustus bisa kita lakukan proses persetujuan terhadap RPJMD Kaltim 2025–2029,” ujar Salehuddin.

Sejumlah tahapan untuk dokumen rancangan awal RPJMD sudah dilalui,misalnya uji publik hingga pembahasan internal bersama unsur pimpinan DPRD. Menurut Salehuddin Draft awal tersebut telah diparipurnakan dan disetujui sebagai dasar untuk proses penyempurnaan berikutnya.

“Saat ini tinggal menunggu penyempurnaan pihak Bappeda Kaltim. Setelah itu disampaikan gubernur ke DPRD dalam bentuk rancangan Perda RPJMD,” jelasnya lagi.

Menurutnya dalam rapat pimpinan dan unsur pimpinan lainnya, masing-masing komisi menyampaikan data dan usulan dari daerah pemilihan  (dapil) masing-masing. Usulan itu termasuk program prioritas yang diharapkan masyarakat tetap dipertahankan atau ditingkatkan dalam RPJMD mendatang.Ini bukan sekadar dokumen saja, tapi arah pembangunan lima tahun ke depan. Makanya semua pihak harus terlibat dan substansinya harus kuat. Kita inginnya penyusunan RPJMD ini bisa memenuhi kebutuhan masyarakat

“Ada masukan soal program seperti gratis pol, jos pol, dan berbagai hal lainnya yang muncul dari aspirasi masyarakat di dapil. Itu semua kita serahkan ke Bappeda untuk memperkaya substansi RPJMD,” uajrnya

Jika draft akhir RPJMD disampaikan oleh gubernur, DPRD Kaltim akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas dan mematangkan dokumen tersebut hingga menjadi Perda.(QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *