Bahas Evaluasi Kamus Usulan Tahun 2026


BALIKPAPAN, IKNPOST | Rapat Koordinasi dalam rangka membahas Evaluasi kamus usulan aspirasi DPRD 2025 dan refrensi awal kamus usulan Tahun 2026 di bahas Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim bersama BPKAD, BAPPEDA dan Biro Kesra di Hotel Four Point Balikpapan,Selasa (03/12/2024).Kamus usulan aspirasi merupakan pilihan usulan yang digunakan untuk mengklarifikasi suatu usulan masyarakat,lembaga atau usulan Pokok-pokok pikiran DPRD dan disediakan dalam aplikasi SIPD, yang dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun dan Anggota Pansus Pokir , H. Baba, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras, Sapto Setyo Pramono, Akhmed Reza Fachlevi dan Baharuddin Muin. Hadir juga Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moies serta Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
Dari pihak eksekutif hadir Kepala BAPPEDA Yusliando, Kabid PPED Alfino Rinaldi Arif, Mewakili Kepala BPKAD Kasubid Anggaran II BPKAD Mirwan dan Staf Analis Keuangan pusat dan daerah ahli muda Asriwidowati Pradikta Mewakili Biro Kesra Staf Tata Usaha Gilana ladulhmes

“Tujuan rapat kali ini adalah koordinasi dan sinkronisaai jadwal penyusunan renja RKPD Tahun 2026, evaluasi kamus usulan kegiatan aspirasi untuk RKPD Tahun 2025 dan evaluasi jumlah usulan yang lolos dan tidak lolos pada RKPD Tahun 2025 dan Perubahan RKPD Tahun 2024,” ujar Baharuddin Demmu.(ADV/QR/DPRD Kaltim)