Mon. Jul 7th, 2025
Samsun

SAMARINDA,IKNPOST | Lubang Tambang bekas galian batubara sangat banyak di Kalimatan Timur, sejauhnya puluhan nyawa sudah melayang dibekas galian tersebut. wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyorot tajam masalah itu.

Menurut Samsun, lubang bekas tambang seharusnya direklamasi oleh perusahaan yang melakukan mengeksploitasi telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP). Faktanya sejumlah perusahaan justru melepaskan tanggung jawab begitu saja. “Mereka nambang, katakanlah (hasilnya) Rp50 miliar, jamreknya paling nggak Rp25 miliar. Selesai menambang, mereka berusaha untuk menutup. Kenapa? Kalau tidak ditutup, mereka loss atau kehilangan Rp25 miliar,” ujar Samsun belum lama ini.

Samsun berpendapat bahwasanya, perusahaan tambang batu bara cenderung meremehkan tanggung jawab. Ia menilai hal tersebut karena nominal dana jamrek terhitung kecil dan tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk melaksanakan reklamasi. . “Dana jamrek terlalu kecil, nggak sesuai lagi. Harus disesuaikan, jamrek harus dinaikkan supaya mereka ada tanggung jawab,” pungkas politisi senior PDIP. (ADV/QR/DPRD Kaltim).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *