

SAMARINDA, IKNPOST | Pada 10 Oktober pengambilan sumpah janji unsur pimpinan DPRD Kaltim.Hingga Nopember 2024 Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di DPRD Kaltim belum terbentuk, kondisi ini terjadi karena sejumlah kegiatan di luar kedewanan yang dinilai menghambat, misalnya Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Hal itu disampaikan Ananda Emira Moeis Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim pada awak media.
Kegiatan Pilkada jadi salah satu faktor belum terbentuknya AKD, namun fungsi dan tugas lembaga legislatif bisa simultan berjalan dengan hadirnya beberapa Panitia Khusus (Pansus) misalnya Pansus Pokok Pikiran,Pansus Rencana Kerja dan Pansus Kode Etik Tata Beracara sudah berjalan semua.
“Memang belakangan ini agenda Pilkada kita cukup padat dan harus keliling, tapi sudah ada beberapa pansus yang kita bentuk itu semuanya berjalan,” katanya
Proses pembentukan AKD itu dimungkinkan pasca pencoblosan Pilkada serentak pada 27 Nopember 2024. “Kalau bisa pekan ini akan kita bahas lagi bersama teman-teman,” jelas Ananda.(ADV/QR/DPRD Kaltim).