Fri. Jul 4th, 2025
kunjungan kerja ke DPRD Kaltim ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025).

JAKARTA, IKNPOST | Untuk memperkuat kelembagaan dan mempercepat penyusunan regulasi Peraturan Daerah (Perda), tiga alat kelengkapan dewan (AKD) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/6/2025).

Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis memimpin rombongan, didampingi anggota dewan lainnya seperti Sigit Wibowo, Hartono Basuki, Nurhadi Saputra, dan Muhammad Husni Fahruddin.

Rombongan diterima langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin. Kunjungan ini bukan sekadar seremonial. Ada diskusi serius yang dibahas: bagaimana mempercepat pembahasan rancangan perda (raperda), menyusun agenda kerja legislatif yang lebih efektif, hingga memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif.

“Kami ingin percepatan.Apalagi regulasi pusat sering berubah. Jadi, perlu ada sinkronisasi sejak dini agar perda yang kita bahas tidak tumpang tindih,” ujar Ananda Emira Moeis

Dalam diskusi itu menyentuh hal teknis. Seperti menyusun agenda legislatif yang tidak hanya padat, tapi juga realistis dan terukur.

” Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) harus dirancang sejak awal. Kalau tidak terencana, pembahasannya bisa mandek. Dan itu berdampak ke anggaran dan pelayanan masyarakat,” ujar Khoirudin Ketua DPRD DKI Jakarta

Menurutnya, pemerintah pusat bisa memberi sanksi ke daerah yang tidak menyelesaikan target perda tahunan. Karena itu sinergi penting. Dari naskah akademik sampai dokumen pendukung, harus disiapkan bareng antara DPRD dan pemda. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *