

SAMARINDA, IKNPOST | Evaluasi pendidikan lebih terukur pasca ujian Nasional (UN) dihapus secara nasional sejak 2021. Meski UN sudah tidak ada lagi, namun tetap diperlukan metode evaluasi yang mampu menjamin kelulusan siswa secara objektif dan berkualitas, disinilah pentingnya indikator evaluasi yang jelas dalam proses belajar mengajar.
“Tanpa UN, kita butuh parameter lain yang bisa mengukur kompetensi siswa. Ujian atau bentuk evaluasi lain tetap penting untuk memastikan proses pembelajaran efektif,” jelas Salehuddin anggota DPRD Kaltim
Menurutnya, UN bukan sekadar formalitas, tetapi juga menjadi alat esensial dalam menilai kualitas pendidikan secara keseluruhan. Evaluasi harus mampu mencerminkan sejauh mana kurikulum dan metode pengajaran berhasil diterapkan di lapangan. Sebagai langkah alternatif, dirinya mendukung gagasan pengembangan ujian kompetensi atau survei karakter sebagai alat ukur tambahan.
Salehuddin berpendapat bahwa, pendekatan tersebut bisa menjadi solusi menyeluruh dalam menilai perkembangan siswa. Hal ini sekaligus memastikan bahwa proses pembelajaran berjalan dengan efektif.
Evaluasi yang baik, meski tanpa UN dapat membantu memastikan kualitas pendidikan di Indonesia tetap terjaga. Dengan evaluasi yang tepat, diharapkan sistem pendidikan di Kaltim dan Indonesia secara umum dapat terus berkembang. Hal ini untuk memastikan siswa dan siswi menerima pendidikan yang layak dan memenuhi standar kualitas yang diharapkan.
“Proses evaluasi apapun namanya, perlu ada untuk melihat apakah metode dan kurikulum yang diterapkan sudah tepat atau perlu ditingkatkan lagi,” jelasnya lagi (ADV/QR/DPRD Kaltim).