Fri. Jul 4th, 2025
Mimi Meriami

SAMARINDA, IKNPOST | Ketua Panitia Khusus (Pansus) Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren, Mimi Meriami Br Pane, mengutarakan bahwa pasal ramah anak merupakan salah satu pasal krusial, pasal itu Dia usulkan masuk dalam Raperda yang lagi di godok Dewan.

“Raperda ini merupakan langkah yang signifikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan agama dan moral di pondok pesantren, pasal itu diusulkan,” kata Mimi Meriami BR Pane, baru baru ini.

Dalam draft rancangan tersebut telah menampung berbagai keinginan yang diperoleh dari kontribusi berbagai pihak. Dengan pasal ini maka dapat memberikan perhatian khusus terhadap keamanan dan kesejahteraan perempuan dan anak-anak. Sekaligus memerangi maraknya kasus kekerasan seksual.

Politi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) juga menjelaskan bahwa DPRD Kaltim juga telah mendengarkan berbagai aspirasi dari pondok pesantren di Kalimantan Timur selama proses penyusunan raperda.Salah satu aspirasi yang sering disuarakan adalah permintaan bantuan keuangan, baik untuk mendukung tenaga pengajar pesantren maupun untuk meningkatkan kesejahteraan santri.

“Raperda ini akan berusaha memenuhi berbagai kebutuhan ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di pondok pesantren dan melindungi perempuan dan anak-anak dari ancaman kekerasan, misalnya seksual,” kata Mimi yang juga anggota komisi III DPRD Kaltim .(QR/ADV/DPRD Kaltim).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *