

SAMARINDA, IKNPOST | Rapat Paripurna ke-17 DPRD Kalimantan Timur, Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025-2029 .
Pasca terbentuk, Kamis (12/6/2025) pansus melakukan rapat internal dipimpin Ketua Pansus Syarifatul Sya’diah, dihadiri anggota pansus yaitu Abdul Rakhman Bolong, Agusriansyah Ridwan, Arfan, Akhmed Reza Fachlevi, dan Sapto Setyo Pramono dan hadir pula tim tenaga ahli DPRD Kaltim.
Rapat bertujuan menyusun rencana kerja Pansus dalam membahas Ranperda RPJMD untuk 40 hari masa kerja . Syarifatul menjelaskan pentingnya proses pembahasan RPJMD sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan program kerja Pemerintah Provinsi Kaltim selama 5 tahun ke depan.
“Sebagai anggota dewan, kita wajib memahami substansi RPJMD karena dokumen ini sangat berkaitan dengan program-dan pokok-pokok pikiran kita. Semuanya bermuara ke dalam kerangka RPJMD ini,” ujarnya.

Menurutnya, langkah awal krusial dalam penyempurnaan draf Ranperda RPJMD adalah memastikan sinkronisasi dan harmonisasi data yang digunakan. Kami ingin semua yang tertuang dalam dokumen ini benar-benar berbasis data.
“Ada enam visi-misi Gubernur Kaltim yang harus diakomodasi secara tepat dan terukur. Harapannya, Pansus dapat membantu pemerintah daerah menjalankan visi misi tersebut sesuai kemampuan anggaran,” jelasnya
Syarifatul menjelaskan bahwa dalam waktu dekat Pansus mengundang mitra strategis, seperti Bappeda Kaltim sebagai leading sector RPJMD, serta lembaga terkait lain seperti Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim dan Bank Indonesia, guna memperkuat kualitas substansi draf dokumen.
“Kami akan menggelar rapat dengan OPD teknis yang relevan dengan visi misi gubernur,” katanya.(QR/ADV/DPRD Kaltim).