

BALIKPAPAN,IKNPOST | Dipimpin Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Timur Sarkowi V Zahry, melakukan Pembahasan Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 melakukan rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim, di Hotel Astara, Balikpapan (4/12/2024).
Dalam rapat internal itu hadir pimpinan DPRD yaitu Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta dua Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Ketua Pansus Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Anggota Pansus yakni Abdurraman KA, Budianto Bulang, dr Andi Satya Adi Saputra, Safuad, Fuad Fakhruddin, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono.
Dijelaskan Sarkowi, bahwa DPRD Kaltim setiap tahunnya menyusun rencana kerja sebagai acuan
bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya.
“Renja DPRD merupakan bagian dari rangkaian sistem perencanaan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004. Rencana Kerja DPRD sendiri memuat segala rencana strategis, termasuk target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya,” ujar Sarkowi.
Menurut Sarkowi, pada pembahasan renja, tak terelakkan pansus juga mengevaluasi program
hasil renja pada tahun-tahun sebelumnya, sebagai untuk bahan evaluasi dan perbaikan. Selain program
rutin sambungnya, melalui Pansus Renja dikaji pula dari aspek inovasi baru yang bisa dirumuskan
untuk dilaksanakan. Namun, tetap pula dengan prinsip tidak. Pansus membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan, tak kalah pentingnya, jika sudah berbentuk program, perlu ada tindak lanjut.
“Tugas DPRD Kaltim membuktikan komitmen dalam kerja-kerjanya. Perlu disadari bahwa tugas-tugas tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kaltim yang harus dipertanggungjawabkan,” jelas Sarkowi.
“Harapan kita semua, melalui rencana kerja ini, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan
penganggaran yang kita miliki bisa berjalan lebih berkualitas, efektif dan akuntabel. Terutama
dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” katanya (ADV/QR/DPRD Kaltim).