

BALIKPAPAN, IKNPOST | Panitia Khusus (pansus) melaksanakan Pembahasan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim melaksanakan rapat internal pertamanya di kota di Balikpapan di Ruang Edelwies Hotel Astara Balikpapan, Rabu 20 November 2024.
Rapat dipimpin Ketua Ketua Pansus Pokir Baharuddin Demu dan wakilnya Muhammad Samsun. Kemudian diikuti seluruh anggota, yakni Selamat Ari Wibowo, Baba, Apansyah, Damayanti, Firnadi Ikhsan, Salehuddin, Agus Aras dan Sapto Setyo Pramono. Hadir pula Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, dan Tim Ahli Pansus yaitu Eko Priyo Utomo, Surahman, Kahar A Bahri dan Adam Muhammad.
” Rapat pertama ini menyusun acuan kerja, draft jadwal kegiatan dan usulan pokir. Mudah-mudahan bisa selesai akhir Januari 2025 atau sebelum itu, karena ditunggu juga oleh pemerintah provinsi,” ujar Baharuddin.
Masa kerja Pansus Pokir selama 3 bulan, Baharuddin mengupayakan tugas utamanya selesai sebelum waktu itu . Belum lama ini, Sekdaprov Sri Wahyuni telah mengeluarkan peringatan kepada DPRD agar seluruh usulan harus masuk dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). “Tidak boleh lagi ada usulan yang tidak masuk dalam SIPD,” jelasnya.
Baharuddin mengajak agar secara bersama-sama membuat jadwal dan tahapan-tahapan pada saat berdiskusi bersama pemerintah provinsi . “ Kepada Tim Ahli,kita bikin surat, nanti kepada individu, kepada fraksi mengenai kalau ada usulan-usulan yang nanti direkap sehingga itu juga dibawa dalam rapat-rapat,” ujar Politisi senior dari Partai Amanat Nasional (ADV/QR/DPRD Kaltim)