Fri. Jul 4th, 2025

SAMARINDA, IKNPOST | Sejumlah proyek pembangunan anggaran tahun 2024 ditemukan bermasalah oleh Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (pansus LKPJ) gubernur DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hal itu terungkap ketika pansus melakukan kunjungan kerja ke sejumlah proyek melalui metode uji petik.

Proyek yang dicek pansus adalah Jalan Ring Road dari Bayur ke Bandara APT Pranoto Samarinda, SMK 1 Muara Badak, serta proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Indominco di Jalan Poros Samarinda–Bontang.

” Jalan Ring Road Rp40 miliar itu seharusnya mencakup jalan sepanjang kurang dari 3 kilometer dengan lebar sekitar 30 meter. Namun, di lapangan justru hanya ditemukan pekerjaan pematangan lahan.Apa saja yang dikerjakan? Mekanismenya belum jelas. Apakah hanya badan jalan tanpa pembatas? Minimal harus ada parit atau batas pinggir jalan,” ucap Baharuddin Wakil Ketua Pansus pada awak media.

Kemudian proyek Rehabilitasi SMK 1 Muara Badak dinilai jauh dari memuaskan,misalnya sejumlah kerusakan ditemukan, seperti pengunci pintu, plester dinding yang terkelupas dan kerusakan di ruang kelas.

“Anggaran Rp1,4 miliar terasa tidak sebanding dengan hasil pekerjaan. Kalau hasilnya buruk, pihak sekolah berhak menolak,” tegas politisi senior Partai Amanat Nasional

Selain itu, akses jalan menuju sekolah juga masih melewati lahan milik warga. Hal ini dinilai dapat menimbulkan masalah ke depan jika tidak segera diselesaikan. Baharuddin menyarankan perlunya komunikasi intens antara pihak sekolah dengan dinas terkait.

Sementara pada proyek SPAM Indominco, Pansus LKPJ juga menemukan pemasangan pipa distribusi sepanjang 26 km baru terealisasi 40 persen di proyek SPAM Indominco sedangkan pembangunan reservoir hampir rampung.

“Kalau pipanya belum tersambung, maka reservoir bisa jadi sia-sia. Dinas PUPR harus intens berkoordinasi agar semua infrastruktur bisa saling mendukung,” katanya.

Tindaklanjut dari temuan itu akan dilakukan pansus Pansus LKPJ dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertanggung jawab, terkhusus Dinas PUPR Kaltim, untuk dimintai penjelasan. (QR/ADV/DPRD Kaltim).

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *