

SAMARINDA, IKNPOST | Seluruh anggota DPRD Kaltim menyampaikan hasil resesnya melalui fraksi fraksi dalam rapat paripurna. Laporan reses itu sebagai tanggungjawab para anggota DPRD atas aspirasi masyarakat di daerah pemilihanya (dapil).
“Hasil serap aspirasi masyarakat yang kami dapatkan selama reses dilaporkan di hadapan sidang paripurna,” ujar Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis pada awak media Senin (9/11/2024).
Menurutnya, laporan reses ini harus menjadi perhatian bersama, terutama untuk aspirasi yang belum masuk dalam program-program prioritas di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.Rapat ini menjadi langkah awal untuk menyinkronkan aspirasi masyarakat dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan segera disusun oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Sinkronisasi ini sangat penting agar visi pembangunan Kaltim bisa tercapai secara bertahap. Jadwal dan prioritas pembangunan harus terus disesuaikan dan diselaraskan.Kami memastikan aspirasi masyarakat yang belum terakomodir dalam program APBD, selama itu sesuai dengan visi dan misi pembangunan Kalimantan Timur, akan terus kami perjuangkan,” katanya.
DPRD Kaltim berharap melalui laporan reses ini pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.Langkah ini membawa Kalimantan Timur menjadi lebih maju dan sejajar dengan provinsi lainnya.
“Harapan kami, apa yang menjadi aspirasi masyarakat dapat diwujudkan dengan baik, sehingga pembangunan Kalimantan Timur berjalan sesuai visi menuju kemajuan untuk masyarakat,” ujarnya. (ADV/QR/DPRD Kaltim)