Fri. Jul 4th, 2025
Damayanti

SAMARINDA, IKNPOST | Kalimantan Timur salah satu daerah penghasil emas hitam (Batubara) sangat menjanjikan untuk income Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun sayangnya realita tidak seperti yang diharapkan, bahkan yang terjadi justru kerusakan lingkungan yang sangat parah hampir disemua kabupaten/kota. Lobang bekas tambang yang tidak direklamasi semakin menambah kerusakan lingkungan, korban nyawa melayang pun sudah puluhan orang. Hutan pendidikan pun tidak luput dari sasaran ekploitasi pertambangan batubara.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD kaltim meminta pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk menyikapi secara serius rusak lingkungan hidup di daerah ini sebagai dampak eksploitasi pertambangan batubara secara “brutal” tanpa mengikuti regulasi yang ada. Pernyataan ini disampaikan fraksi PKB saat paripurna 16 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Penjelasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025 – 2029, Senin (02/6/2025).

” Dengan pembangunan berwawasan lingkungan berkelanjutan fraksi PKB mendorong Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur harus bisa lebih memperhatikan kondisi lingkungan karena Fraksi PKB menilai bahwa sejauh ini lingkungan kita sudah banyak diporak-porandakan oleh aktivitas pertambangan batubara yang tidak mempedulikan kegiatan reklamasi dan reboisasi pasca tambang,” ujar Damayanti ketua Fraksi PKB belum lama ini saat rapat paripurna di gedung B DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Samarinda.

Rapat paripurna itu dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Staf Ahli Bidang III Arief Murdiyatno. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *