

SAMARINDA, IKNPOST | Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024 terus bekerja, tidak hanya mengecek kegiatan sejumlah proyek diatas kertas. Namun pansus juga melakukan uji petik di lapangan di sejumlah kabupaten/Kota di Kalimantan Timur.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang baru saja diserahkan BPK RI perwakilan Kalimantan Timur ke DPRD Kaltim semakin menambah bahan bagi pansus LKPJ dalam melaksanakan tugasnya, bahkan disinyalir ada kesamaan dalam sejumlah temuan.
“Temuan BPK itu kan ada, hampir samalah dengan kita kemarin, cuma kita kan harus mengacu ke sana ya, kita gak punya tenaga teknis yang khusus untuk mengawasi semua pelaksanaan di 2024 . Itu memperkaya kita sebagai dasar dan itu harus kita sampaikan kepada pemerintah, bahwa ini memang bagian yang harus diperbaiki,”ujar Agus Suwandi ketua Pansus LKPJ Gubernur pada Media ini di gedung E DPRD Kaltim Senin (26/5/2025).
Menurut Agus Suwandi,apa yang menjadi temuan BPK maupun temuan pansus akan diteruskan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Timur sebagai rekomendasi pansus.
” Harus itu jadi rekomendasi kita, itu amanat undang-undang, baik itu rekomendasi BPK maupun rekomendasi pansus itu kan diamanatkan undang – undang bahwa pemerintah wajib melaksanakan,” katanya
Dia juga menjelaskan adanya kesamaan antara temuan BPK dan temuan pansus terkait dengan proyek temuan BPK ,” Hampir sama semua, bahkan kita lebih kayaknya,” ujar Agus Suwandi.
Ketika ditanya media ini terkait dengan belum dilakukanya uji petik proyek gedung DPRD Kaltim oleh pansus LKPJ, politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahwa sudah banyak uji petik yang dilakukan untuk wilayah kota Samarinda.
“Oh tidak, Kalau masalah uji petik itu kan Samarinda sudah cukup banyak, masalah Samarinda ini BPK sudah masuk. Itu rekomendasi BPK aja kita pakai, ngapain lagi kita uji petik,” pungkasnya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)