Sat. Jul 5th, 2025
Rapat Paripurna ke-40 DPRD Kaltim

SAMARINDA,IKNPOST | Meskipun rapat Paripurna Ke 40 dengan agenda penyampaian laporan akhir kerja Komisi IV pembahas ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Dalam Pembangunan Daerah, persetujuan DPRD Kaltim terhadap Ranperda inisiatif Pemprov Kaltim tentang perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2016 Tentang PUG Dalam Pembangunan Daerah menjadi Perda, dan pendapat akhir kepala daerah/

Rapat paripurna sempat diskor beberapa kali karena rapat belum Quorum disebabkan sejumlah anggota dewan belum hadir diruang paripurna. Akhir rapat dilanjutkan setelah disebutkan bahwa anggota dewan yang hadir secara fisik 25 orang dan yang lainya ijin karena kunjungan kerja, namun menyatakan setuju dengan hasil kinerja komisi VI.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Rabu (8/11) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman serta mewakili Pj Gubernur Kaltim, Asisten III Setda Kaltim Reza Indra Riadi.

Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati dalam penyampaian laporan mengatakan, pembahasan Ranperda Perubahan PUG telah memasuki tahap pelaporan akhir, Komisi IV berkomitmen untuk mendukung terwujudnya Perda yang dapat dijadikan sebagai pedoman serta arah kebijakan dalam melaksanakan Strategi Pembangunan Pengarusutamaan Gender.

Komisi IV meyakini dengan perubahan Perda ini dapat menggiring setiap tahap pembangunan terutama dalam proses perencanaan dan perumusan kebijakan, agar kepentingan perempuan dan laki-laki dapat terakomodir, sehingga keduanya menikmati hasil pembangunan secara berimbang.
Wakil Muhammad Samsun menanggapi laporan Komisi IV bahwa dapat disimpulkan laporan akhir hasil kerja Komisi IV yang disampaikan di rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *