

SAMARINDA, IKNPOST | Sekretariat DPRD Kaltim, Kamis (5/12/2024) menerima kunjungan kerja Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) Sujiati. Banggar DPRD PPU ini diterima Hari Purwanto selaku Perisalah Legislatif Ahli Pertama di ruang rapat Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kaltim Jalan Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
Sujiati menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dimaksudkan untuk berkoordinasi terkait mekanisme tahapan evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) Tahun Anggaran 2025.

Kemudian Hari Purwanto mengutarakan bahwa evaluasi APBD TA 2025 memang terlambat, kondisi keterlambatan itu terjadi di tingkat kabupaten / kota maupun provinsi.
“Memang tahapan APBD itu memang molor semua, apalagi perubahan kemarin untuk provinsi itu di awal November baru bisa jalan,” ujar Hari Purwanto. (ADV/QR/DPRD Kaltim)