

SAMARINDA, IKNPOST | Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sarana memberikan masukan dan saran, dalam percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024) dihadiri Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono mewakili pimpinan DPRD Kaltim.
Menurut Sapto, Focus Group Discussion (FGD) membicarakan kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, di bidang jasa konstruksi pelaksana maupun jasa konsultan atau jasa teknis lainnya. “Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” jelas Sapto.
Pergub tersebut menurutnya, harus dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.
Perda lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM .
Peningkatan dan kesiapan SDM akan berdampak pada baik buruknya pekerjaan konstruksi yang ada di Kaltim. “Kita harus sadar diri, kita belum siap semuanya, Kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” jelas Sapto yang juga Ketua PII Kaltim
Jumlah perputaran uang di Kaltim mencapai 70 triliun berasal dari APBN dan APBD, maupun Swasta. Karenanya, peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perekonomian di daerah. Maka, SDM di Kaltim harus siap.
” Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi),Jadi upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya politisi senior Partai Golkar. (ADV/QR/DPRD kaltim)