

SAMARINDA, IKNPOST | Peringatan Hari Guru Nasional ini menjadi refleksi penting untuk memperkuat komitmen kita bersama dalam rangka mendukung profesi pendidik yang berperan besar dalam membangun masa depan bangsa Indonesia.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) bersama dengan para guru berkumpul dalam sebuah upacara bertempat di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda pada Kamis, (28/11/2024) dalam rangka memperingati hari guru.
Sapto Setyo Pramono, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mewakili pimpinan dewan pasa saat itu menyampaikan pandangannya terkait masalah yang dihadapi para pendidik, khususnya guru di tingkat SD dan SMP. Misalnya persoalan kriminalisasi guru.
“Saya juga tidak suka atau tidak enak hati ketika guru saat ini dikriminalisasi khususnya untuk para pendidik yang berada ditingkat SD dan SMP yang sekarang marak sedikit-sedikit dilaporkan dengan adanya UU Perlindungan Anak,” ujar Sapto
Menurutnya, tindakan pendidik yang memberikan teguran kepada siswa, seperti jeweran atau cubitan, tidak seharusnya dianggap sebagai pelanggaran.
“Siapapun anak ataupun kita sendiri kalau misalkan salah ya wajib ditegur, mau dijewer atau dicubit itu saya rasa nggak bermasalah, jangan sedikit-sedikit dilaporkan,” katanya.
Politisi Senior Partai Golkar ini menyoroti pentingnya kesejahteraan guru, terutama terkait status tenaga honorer. Ia meminta para pengambil kebijakan untuk memperhatikan kondisi tenaga pendidik di daerah untuk memastikan agar tidak ada yang terabaikan.
“Jangan sampai saya dengar masih ada tenaga honorer, nanti kita akan cek, kita evaluasi di mana tempatnya dan mendidik di mana. Jangan sampai para pendidik kita ini jauh dari kesejahteraan.Semoga para pendidik senantiasa tetap ikhlas dengan hati nurani untuk mendidik anak-anak kita.selamat Hari Guru” ujar Sapto (ADV/QR/DPRD Kaltim)