

BALIKPAPAN, IKNPOST | Konferensi Daerah (Konferda) ke III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan Sabtu (30/11/2024).Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo mewakili Pimpinan DPRD Kaltim.
“Semoga dengan hadirnya Organisasi Advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” ujar Sigit Wibowo.
Apalagi dengan adanya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Organisasi Profesi Advokat yang ada di Kaltim mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.
“Kualitas dan kredibilitas Lawyer, khususnya yang tergabung dalam KAI sudah tidak dipertanyakan lagi. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu sudah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pengacara yang ada di Kaltim,” sebut Sigit.(QR/ADV/DPRD Kaltim)