
SAMARINDA, IKNPOST | Saat melakukan kunjungan kerja ke pembangunan pabrik kelapa sawit (PKS) milik PT Kutai Sawit Mandiri (KSM) di Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara Kabupaten Kutai Timur, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menemukan indikasi adanya pelanggaran izin. Indikasi itu ditemukan dalam aktivitas pembangunan pabrik yang berjalan, namun patut di duga belum mengantongi izin lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Timur.
“Kami temukan beberapa titik yang patut diduga melanggar ketentuan perizinan. Ini harus segera dikomunikasikan dengan pemda dan pihak-pihak lain yang wilayahnya berbatasan, termasuk perusahaan KPC,” jelas H.Baba ketua komisi IV DPRD Kaltim dikutip dari sejumlah media
Menurutnya, kunjungan kerja komisi IV tersebut dilakukan sebagai tindaklanjut dari kegiatan alat kelengkapan dewan yang tertuang dalam jadwal Badan Musyawarah DPRD Kaltim (Bamus) yang ditetapkan 12 Maret 2025 . Agenda tersebut dijalankan bentuk pengawasan legislatif terhadap aktivitas industri yang berpotensi berdampak ke lingkungan dan masyarakat. Politisi PDIP ini menyorot potensi tumpang tindih lahan dan kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, khususnya pencemaran air. Menurut informasi yang diterima DPRD bahwa limbah pabrik dikabarkan akan dialirkan ke sungai di belakang pabrik. Jika itu benar terjadi , maka membahayakan mengingat sungai itu merupakan sumber air baku utama PDAM di Hulu Sangatta.
“Kalau benar limbahnya dibuang ke sungai, ini sangat membahayakan karena sungai itu menyuplai air untuk ribuan warga,” katanya.
Komisi IV mengaku kecewa pihak manajemen perusahaan kurang responsif terhadap kunjungan lapangan ini. Sikap perusahaan ini tentu menjadi catatan serius bagi legislatif.
“Kami menyesalkan ketidakhadiran manajemen PT KSM. Jika pada RDP nanti mereka juga tidak hadir, kami tidak segan memberikan rekomendasi sanksi, termasuk pencabutan atau penolakan izin lanjutan. Ketegasan penting untuk memastikan aktivitas industri di Kaltim tetap sejalan dengan prinsip keberlanjutan dan perlindungan lingkungan,” katanya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)