

SAMARINDA,IKNPOST | Komisi II DPRD Kaltim membidangi soal aset dan keuangan, salah satu mitra kerjanya adalah seluruh RSUD milik pemerintah provinsi Kaltim. RSUD AWS adalah satu RSUD yang kini menjadi sorotan publik, karena adanya kasus TPP miliaran yang dimanfaatkan oknum dengan cara melanggar hukum.
Komisi II memiliki tanggung jawab dalam mengawasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan aset daerah. Oleh karena itu, mereka mengundang direksi RSUD AWS untuk membahas transparansi pengelolaan dana di Kalimantan Timur.
“Pengelolaan belanja umum daerah di Kalimantan Timur harus transparan dan dapat diakses oleh masyarakat,” kata Nidya Listiyono baru baru ini
Menurutnya, kasus-kasus seperti penggelapan dana TPP di rumah sakit tersebut hingga perlu diantisipasi bersama. Ia juga mengungkapkan niatnya untuk mengundang Komisi IV, yang berfokus pada pelayanan masyarakat, namun pertemuan itu harus tertunda karena jadwal yang padat.
Dia juga meminta data pendapatan dari rumah sakit dan laboratorium yang ada di Kaltim, serta menekankan pentingnya dukungan terhadap rumah sakit sebagai pusat layanan kesehatan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus memantau dan meningkatkan pengelolaan rumah sakit dan pendapatan daerah demi kesejahteraan masyarakat Kaltim, ” katanya (QR/ADV/DPRD Kaltim)