Fri. Jul 4th, 2025

Diduga ada keterlibatan oknum

Salehuddin

SAMARINDA, IKNPOST | Aliansi Rakyat untuk Keadilan dan Kesejahteraan Indonesia (ARUKKI) melaporkan KSU PUMMA ke Polisi Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) Senin (14/4/2025) dengan dugaan tindak pidana pengrusak lingkungan dan penambangan ilegal di Hutan milik Universitas Mulawarman Samarinda.

Langkah pelaporan itu direspon positif anggota komisi I DPRD Kaltim, karena kasus itu sudah terang benderang diruang publik.

” Saya pikir sudah terang benderang, dari pihak Polda juga sudah melakukan pemanggilan dan kemudian juga Pak Gubernur sudah memberikan atensi yang cukup besar dan memang faktanya memang ada penghentian. Tapi saya pikir jangan sampai ada penghentian saja, harus diproses, diusut dengan tuntas. Kalau ada penyalahan penggunaan konsesi misalnya perizinan segala macam. Ini ditindak dengan tegas oleh hukum,” ujar Salehuddin sekretaris komisi I DPRD Kaltim usai paripurna.

Politisi senior ini juga menduga adanya peran “oknum” dibalik penambangan dihutan pendidikan Unmul, indikasi itu bisa dilihat adanya keberanian perusahaan itu melakukan perambahan dan penambangan disaat warga akademisi dan masyarakat luas menikmati liburan idul fitri.

” Mohon maaf jangan sampai misalnya ada keterlibatan, mohon maaf tanda kutip oknum misalnya di Unmul, bisa jadi itu. Kenapa kok tiba-tiba berani ditambang, karena memang banyak informasi di luar sana mengatakan memang ada konsesi mohon maaf dalam mungkin PUMMA misalnya. Ada informasi kronologis historisnya bahwa ada negosiasi dulunya pernah seperti itu.Nah itu harus diusut, makanya oleh Bung Sarkowi tadi sudah melakukan interupsi dan itu juga hasil diskusi kami tadi di ruang pimpinan untuk mempertegas kembali,”tegasnya lagi

Menurut Salehuddin, DPRD Kaltim akan memanggil pihak terkait untuk meminta keterangan terkait dengan kasus tersebut. Kita akan memanggil stakeholder yang terkait dengan pembalakanlah istilahnya, nanti melibatkan lintas komisi yaitu komisi I,II , III dan komisi IV . Supaya permasalahan ini terang-benderang diselesaikan dengan baik. Saya curiga mohon maaf, ada moral jahat, informasinya di bawah pagar digaruk juga.Menyedihkan ini universitas , apalagi kehutanan.

” Ya Allah, apa yang bisa kita banggakan kalau kehutanan bagian dari konservasi digaruk.Sudah sangat naif sekali.Kami sesuai dengan tugas kami insyaallah makanya tadi minta dimasukkan di jadwal BANMUS RDP melibatkan stakeholder termasuk lintas komisi supaya terang benderang, jangan sampai terjadi kembali.Jangan sampai punya UNMUL juga sudah hampir habis semua. Ini trigger dan termasuk juga tambang ilegal, jangan sampai 5 atau 10 tahun merugikan masyarakat,” pungkasnya. (QR/ADV/ DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *