

SAMARINDA, IKNPOST | Sikap ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud tegas meminta pihak penabrak jembatan Mahakam I Samarinda bertanggungjawab atas insiden tersebut. Pimpinan Dewan juga mendesak KSOP dan Pelindo turut bertanggungjawab, karena kasus penabrakan ini duga ada unsur pidana di dalamnya.
” Proses terjadinya penabrakan jembatan Mahakam ini murni kelalaian, menurut pendapat kami di DPRD, Kenapa kami menyimpulkan seperti itu, pertama penabrakan ini sejak 2019 waktu saya itu ketua komisi dan sampai sekarang sudah 22 kali. Ini berarti pembiaran, fender yang di depan penjaga tiang utama itu sudah roboh.” ujar Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud pada media ini dilantai II DPRD Kaltim Senin
Lanjutnya, kita lihat di video-video di masyarakat. Kalau insiden lagi maka berkemungkinan langsung menabrak tiang utama, kita tidak bisa membayangkan. Jangan sampai terjadi insiden seperti di jembatan Kutai Kartanegara 2011, pada saat itu lagi perbaiki kemudian roboh. Alhamdulillah sekarang masyarakat lebih responsif dan langsung memediakan dan lagi ramai di media-media kita bisa melihat langsung.
“Menurut undang-undang 17 tahun 2008 tentang pelayaran, itu ada kelalaian. Berarti itu ada unsur pidananya, jadi saya kira ini ada unsur pidananya. Kalau mau diteruskan oleh APH (Aparat Penegak Hukum), ini masuk pidana,”tegas Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas’ud.
Dijelaskan Hamas bahwa, gubernur sekarang tanggap, setelah kami mengadakan rapat komisi gabungan dengan stakeholder yang ada.Kami menginginkan ada aksi nyata. Pihak KSOP bersedia melakukan penutupan, tetapi minta dari gubernur yang menginstruksikanya dengan alasan kalau hanya dari legislatif mereka tidak kuat, sebab perintah dari Dirjen harus ada surat resmi dari eksekutif dalam hal ini Gubernur.
” Kami tindak lanjuti bersurat kepada bu Sekda, karena pak gubernur masih retret.Itu ditanggapi dengan berkomunikasi langsung gubernur, keluar surat. Artinya surat dari eksekutif yang mengarahkan ke KSOP untuk melakukan penutupan sementara jalan selama mengadakan investigasi. Apakah jembatan itu masih layak atau bagaimana. Surat sudah terbit seiring dengan surat legislatif. jadi ini sudah kuat sekali,” jelas Hamas
Hamas menegaskan bahwa dirinya pernah mempertanyakan kepada pihak terkait, jika seandainya ternyata terjadi lagi penabrakan dan jembatan itu runtuh, Siapa yang mempertanggungjawabkan? Ternyata tidak ada satu instansi terkait pun yang bersedia menyatakan bertanggung jawab,kita khawatir pada akhirnya nanti seperti jembatan kukar yang akan memperbaiki adalah kembali pemerintah daerah.
“Untuk kedepanya perlu membuat SOP, soal bagaimana pengamanannya supaya tidak berulang, karena itu kita harus melakukan investigasi yang benar kalau terjadi pergantian dari insiden ini. Jadi mekanismenya harus transparansi, akuntable dan responsible,” tegasnya
Politisi Partai Golkar ini menambahkan bahwa selama jembatan berdiri dan diresmikan Pak Harto tahun 1987 sampai dengan sekarang 2025, tidak pernah mendapatkan Pendapatan asli daerah (PAD). Padahal di bawahnya itu ada kegiatan ekonomi yang sangat masif.
” Pentingnya nanti perusahaan daerah (Perusda) diberdayakan. Perusda itu mewakil daerah, kalau pun nanti ada pergantian uang yang masuk kepada Perusda, itulah yang bisa kita sisihkan untuk melakukan perbaikan ataupun pergantian,” katanya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)