

BALIKPAPAN,IKNPOST | Kehadiran IKN di Kabupaten Panajam Paser Utara (PPU) masih menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi masyarakat Kaltim, terutama dalam beberapa hal. Misalnya saja perwakilan
DPRD kabupaten dan kota maupun provinsi.
“ Keterwakilan rakyat Kaltim juga jadi pertanyaan,di DKI Jakarta, ada DPRD provinsinya, walaupun tidak ada DPRD tingkat dua, itu representasi daripada masyarakat. Di IKN ini belum ada, tadi katanya akan dibentuk wadah yang bentuknya seperti lembaga mewakili masyarakat Kaltim. Itu kita tanyakan, bagaimana formulanya,” kata Hasanuddin Mas’ud ketua DPRD Kaltim di Balikpapan baru baru ini.
Politisi Partai Golkar ini juga bicara soal beberapa universitas yang ada di Kaltim seperti Universitas Mulawarman akreditasinya masih B, tidak ada yang A. Ini juga jadi pertanyaan, bagaimana berkompetisi dengan masyarakat yang akan datang kalau kita punya SDM dan pendidikan saja masih akreditasi tingkat B.
” Mungkin nanti dia minta akreditasi tingkat A, kita tidak bisa masuk, lulusan-lulusan kita. Nah ini harus dibantu dengan otorita,” katanya
Hasanuddin juga bicara soal infrastruktur, perizinan yang belum jelas, amdalnya dan RZWP3K yang masih belum jelas.Persoalan kesehatan. Terkait human development index, kesehatan kita masih bermasalah dengan stunting. Soal lainya adalah banyak masyarakat adat merasa tanahnya tidak bisa dikelola, masuk ring satu, tidak ada kejelasan status dan sebagainya.
” Ini harus kita bicarakan dengan otorita. Nah ini masih jadi polemik buat kita, belum ada jalan keluar, dan mereka masih mendiskusikan ke depan bagaimana.Jadi harus dibuat salurannya supaya ini bisa terakomodir,” pungkasnya.(QR/ADV/DPRD Kaltim).
