

SAMARINDA, IKNPOST | Masih belum ada perkembangan jelas terhadap ganti rugi fender Jembatan Mahakam 1 Samarinda setelah peristiwa penabrakan,
Sejak insiden terjadi robohnya fender Jembatan Mahakam I Samarinda pada 16 Februari 2025 lalu, pertengahan April 2025 belum nampak adanya fender baru sebagai pengganti. Kondisi ini tentu sangat mengkhawatirkan bagi masyarakat yang beraktivis melewati jembatan tersebut. Pimpinan komisi II DPRD Kaltim meminta pihak yang melakukan penambrakan fender tersebut dalam hal ini PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) untuk segera melakukan pembangunan fender.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle saat rapat belum lama ini dengan pihak terkait seperti BBPJN Kaltim, Dinas PUPR-Pera Kaltim, KSOP Samarinda, dan Pelindo Samarinda, guna meminta kejelasan.
“Tanpa fender, masyarakat masih was-was melintas. Harus ada kepastian kapan pelindung pilar itu dipasang kembali,” ujarnya
Menurutnya pihak perusahaan sempat mempertanyakan nilai ganti rugi sebesar Rp35 miliar tersebut.
“Kita terbuka, kalau si penabrak mau melakukan perbaikan sendiri dengan nilai di bawah itu ya tidak masalah, asalkan sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan,” tegasnya.
Politisi Geridera ini mengutarakan bahwa berdasarkan informasi yang diterima dari penabrak yang saat itu dihubungi menyampakan bahwa pihak mereka Juni mendatang akan mulai dikerjakan. “Informasinya mulai Juni ini akan dikerjakan,” jelasnya (QR/ADV/DPRD Kaltim)