Pemprov Diminta Bertindak


SAMARINDA,IKNPOST | Sejumlah ruas jalan milik pemprov Kaltim mengalami kerusakan dibeberapa kabupaten/kota. Kondisi ini di duga karena Angkutan truk batubara (BB). Pemerintah provinsi maupun pemerintah daerah diminta melakukan tindakan tegas. Hal itu disampaikan Muhammad Udin anggota komisi III DPRD Kaltim pada wartawan.
“Padahal sudah ada aturannya, kendaraan yang mengangkut batu bara tidak bisa melewati jalan umum, tapi harus melintasi jalan hauling. Kalau mereka (perusahaan) masih lewat jalan umum, ini bukti bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tegas,” tegas Muhammad Udin

Politisi Muda dari Partai Golkar ini mengungkapkan adanya ruas jalan penghubung antara Kecamatan Tenggarong ke Kecamatan Kota Bangun. Di mana, selama 1 tahun terakhir ini cukup mengundang perhatian. Sebab kondisi jalannya yang rusak berat.
“Harusnya dilaporkan, tapi laporan dan suara kita sampai saat ini seperti tidak ditindaklanjuti. Itu sudah jelas dan harusnya bisa ditindaklanjuti lewat tindakan tegas,” pungkasnya (QR/ADV/DPRD Kaltim).