

SAMARINDA, IKNPOST | Hubungan harmonis Legislatif dan eksekutif dalam menjalankan pemerintahan,terutama dalam pengalokasian anggaran APBD harus berjalan baik. Hubungan DPRD Kaltim dan Pemprov Kaltim diibaratkan hubungan kedua pasangan suami dan istri yang saling melengkapi serta bekerja sama demi kepentingan masyarakat. Hal itu disampaikan Jahidin anggota DPRD Kaltim
Menurut Jahidin, meskipun dirinya tidak terlibat langsung dalam Badan Anggaran (Banggar), Namun tetap memantau pengajuan anggaran yang dilakukan oleh pemerintah. Dia memastikan bahwa DPRD selalu merespon positif pengajuan anggaran yang rasional dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Proses persetujuan anggaran bentuk dari kerja sama yang baik antara DPRD dan pemerintah provinsi. Jika anggaran yang diajukan untuk perbaikan jalan atau infrastruktur lainnya masuk akal dan sesuai dengan kebutuhan, tentu Dewan pasti mendukung,” ujar Jahidin.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini, menjelaskan bahwa peran DPRD sangat penting sebagai mitra pemerintah, bukan sebagai lawan.Kedua lembaga tersebut sejajar dalam menjalankan pemerintahan sesuai dengan Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014. Untuk itu, ia menegaskan bahwa transparansi dan komunikasi yang baik antara pemerintah dan DPRD menjadi kunci dalam pengelolaan anggaran.
” Sinergitas DPRD Kaltim dan pemerintah provinsi harus harmonis, kemudian terus terjaga demi kesejahteraan masyarakat Kaltim. Pungkas Politisi senior. (ADV/QR/DPRD Kaltim)