

SAMARINDA,IKNPOST | Pemerintah provinsi Kaltim memberikan hibah ke TK Koordinasi Desan Besar Olahraga Nasional (TK DBON) Provinsi Kaltim, di tahun 2022 sebesar Rp5 miliar dan di tahun 2023 sebesar Rp31 miliar. Alokasi anggaran itu menjadi sorotan, termasuk honor yang diterima pengurus.
Komisi IV DPRD Kaltim belum memanggil pihak terkait, namun demikian komisi IV akan membicaran soal itu terlebih dahulu di internal komisi sebelum mengambil langkah .
“Terkait olahraga ini memang masuk di komisi IV. Tapi soal keputusan besaran anggaran itu sebenarnya ada di Banggar,” kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati pada wartawan
Menurut Dia, besar anggaran yang dikucurkan itu perlu dilihat pula sejauhmana tingkat prestasi olahraga di Kaltim dalam setiap Cabang olahraga (cabor) dengan anggaran besar yang telah dikucurkan pemerintah provinsi.
” Jika alokasi anggaran sebesar itu ternyata tidak diikuti dengan peningkatan prestasi. Wajar saja jika masyarakat mempertanyakan,” katanya lagi
Politisi partai Demokrat ini berpendapat, bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah provinsi untuk TK DBON itu ada mekanisme dan aturannya.
“Kita lihat dulu apakah penggunaan anggaran yang dialokasikan selama ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gubernur Kaltim atau tidak. Jika sudah sesuai tentu tidak ada persoalan,” jelasnya.
Marthinus anggota komisi I DPRD Kaltim juga mengingatkan soal anggaran TK DBON, bahkan Dia menyampaikan
itu pada PJ Gubernur Akmal Malik di Rapat Paripurna DPRD Kaltim Senin (16/10/23).
” Daripada menimbulkan masalah dikemudian hari sebaiknya diaudit,” kata Marthinus usai Paripurna. (QR/ADV/DPRD Kaltim).