

SAMARINDA, IKNPOST | Perwakilan pekerja dan buruh Kaltim menyampaikan aspirasi kepada Gubernur Kaltim Dr H Rudy Mas’ud (Harum) dan Seno Aji Wakil Gubernur (Wagub) menerima pengurus serikat pekerja dan serikat buruh Rabu (23/4/2025) di Ruang Kerja Gubernur Kaltim.
Mereka menginformasikan masih banyaknya perusahaan yang membayar gaji karyawan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) dan adanya keengganan perusahaan mengangkat karyawan tetap dan sering menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) atau outsourcing.
Menanggapi itu Gubernur Harum bersama Wagub Seno Aji berkomitmen untuk hadir dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Kalimantan Timur, termasuk juga para buruh dan pekerja.Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan sendiri merupakan satuan tugas yang diisi komponen lengkap baik pemerintah, serikat pekerja/buruh, akademisi, Polri dan unsur terkait.
” SK Satgas Pengawasan Ketenagakerjaan langsung saya tandatangani. Itu artinya saya bersama bapak-bapak. Saya ingin semua buruh dan pekerja di Kaltim sejahtera,” ujar Rudy Mas’ud.
Gubernur meminta serikat pekerja dan serikat buruh lebih kompak, agar nilai tawar mereka semakin baik. Orang nomor satu diperintahan Kaltim ini meminta melakukan pendataan secara baik anggota mereka, karena akan membantu Pemprov Kaltim untuk memberikan layanan. BPJS Kesehatan gratis mereka yang menerima upah di bawah UMP.
“Tunjukkan Kaltim ini kondusif agar investor berbondong-bondong masuk ke Kaltim,” ujar Rudy Mas’ud
Hadir dalam pertemuan Ketua DPD FSP Kahutindo Kaltim Sukarjo, Ketua DPD FSP KEP Kaltim Hamka Thalib dan Sekretaris Korwil KSBSI Kaltim Syahran. Hadir pula Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, Dir Intelkam Polda Kaltim Kombes Pol Agus Sutrisno, Kepala Disnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus.(QR/ADV/DPRD Kaltim)