

SAMARINDA, IKNPOST | Masa reses merupakan waktu bagi wakil rakyat yang duduk di DPRD Kaltim untuk melakukan kunjungan ke konstituen atau daerah pemilihan (dapil. Selain menjalankan tugas sebagai wakil rakyat, reses dapat menjadi instrumen untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen, guna melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang dibuat oleh eksekutif.
Anggota DPRD Kaltim Fraksi PKS Firnadi Ikhsan melaksanakan reses masa persidangan I Periode 2024-2029 di Kecamatan Samboja Barat kabupaten Kutai Kartanegara. Dia menerima banyak usulan dari masyarakat seperti pembangunan infrastruktur jalan dan rumah ibadah. “Secara keseluruhan infrastruktur jalan seperti semenisasi di Samboja Barat masih perlu dibenahi. Begitu pun pembangunan masjid perlu diberikan perhatian khusus, sebagai tempat ibadah masyarakat setempat,” jelas Firnadi Ikhsan.
Menurut Firnadi Kabupaten Kutai Kartanegara khususnya pembangunan infrastruktur sudah masif dilakukan pemerintah daerah. Namun masih banyak pula kawasan tertentu yang belum tersentuh maupun membutuhkan pembangunan jalan yang lebih memadai.
Firnadi memanfaatkan kesempatan reses itu untuk berdialog langsung dengan masyarakat, memaparkan lingkup tugasnya sebagai anggota DPRD Kaltim. Masyarakat yang hadir dalam reses tampak aktif berdialog. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mengutarakan segala aspirasi dan masukan. Seperti harapan masyarakat dibidang infrastruktur dan pendidikan.terutama jalan yang menghubungkan antar desa maupun kecamatan, dan pembangunan Sekolah Dasar (SD
. “Segala aspirasi baik itu keluhan dan hal-hal yang dibutuhkan masyarakat tentunya akan saya perjuangkan dengan maksimal,” kata politisi PKS.(ADV/QR/DPRD Kaltim)