Reza: Proses Hukum Harus Ditegakkan


SAMARINDA, IKNPOST | Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (kejati kaltim) saat ini sedang melakukan penyelidikan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam kasus tertabraknya jembatan Mahakam I Samarinda, Langkah kejati Kaltim ini di dukung wakil ketua komisi II DPRD Kaltim Reza Ahmed Fahlevi.
” Sangat setuju, ada peran penegak hukum, sesuai dengan tugas mereka,” ujar Reza pada media ini, Rabu (30/4/2025).
Terkait dengan penutupan alur sungai Mahakam, Politisi Partai Gerindra ini memberikan “Warning” agar tidak salah dalam mengambil keputusan, karena akan membawa dampak luas terhadap perekonomian.
“Karena pasti ada pro dan kontra di penutupan ini, namun ada kajian khusus atau komprenship lah untuk menjadi solusi dan keputusan bersama yang lebih baik tanpa merugikan semua pihak,” kata Reza mengingatkan.
Menanggapi usulan penutupan alur Sungai Mahakam pasca insiden tabrakan kapal yang merusak Jembatan Mahakam, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi menekankan pentingnya kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Ia menilai keputusan apa pun yang menyangkut Mahakam harus memperhatikan dua aspek krusial yaitu keselamatan dan perekonomian.
“Harus diingat, kewenangan baik dari sisi darat maupun sungai berada di pemerintah pusat. Sisi darat merupakan kewenangan Kementerian PUPR, sementara sisi perairan berada di bawah Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Sebagai lembaga legislatif daerah, DPRD memiliki fungsi pengawasan. Dalam konteks ini, DPRD hanya bisa memberi usulan dan mengawal rekomendasi kepada pemerintah pusat, bukan mengambil keputusan mutlak. Reza juga menegaskan bahwa keputusan hukum terhadap pelaku insiden sepenuhnya merupakan wewenang aparat penegak hukum.
“Setiap rekomendasi, apalagi yang menyangkut penutupan Sungai Mahakam, harus dikaji secara matang. Jangan sampai menimbulkan kerugian besar bagi berbagai pihak dan memicu keresahan di masyarakat,” tegasnya.
Reza mengingatkan bahwa dampak dari penutupan Mahakam sangat besar. Bukan hanya terhadap perekonomian lokal, tetapi juga terhadap kepentingan nasional. Ia menyebut, jika alur sungai ditutup, potensi kerugiannya bisa meliputi, Terganggunya rantai pasok batu bara yang dapat menyebabkan kerusakan atau bahkan kebakaran pada jetty dan ponton. Kehilangan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang selama ini menjadi andalan pendapatan negara dari sektor energi.
Terganggunya penghidupan ribuan warga, khususnya mereka yang bergantung pada industri batu bara, pelayaran, dan bongkar muat. Rusaknya citra Indonesia di mata internasional, karena dianggap tidak mampu menjamin stabilitas dan keamanan jalur pelayaran strategis.
Sebagai kader Partai Gerindra, Reza menegaskan bahwa pihaknya tegak lurus pada arahan Presiden RI, yaitu menjaga stabilitas ekonomi nasional dan memastikan keselamatan masyarakat.
Namun demikian, ia menilai fokus utama saat ini semestinya bukan pada penutupan sungai, melainkan pada penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.
“Proses hukum harus ditegakkan. Kejar pelaku tabrakan. Bila perlu, cabut semua izin usaha terkait, mulai dari nakhoda, anak buah kapal (ABK), hingga pemilik perusahaan. Sita kapalnya. Dengan begitu, hanya pelaku yang bertanggung jawab yang dikenai sanksi, bukan masyarakat luas yang tidak terlibat,” pungkasnya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)