

SAMARINDA, IKNPOST | Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rimbawan Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda melakukan Aksi unjukrasa di DPRD Kaltim Rabu (30/4/2025). Kelompok mahasiswa pencinta alam itu menyerukan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus perusakan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul yang terjadi pada awal April lalu.
Humas Aliansi Rimbawan Muhammad Safii menegaskan bahwa aksi ini dilakukan agar keterlibatan aktif para senator Kaltim dalam mengawasi kinerja aparat penegak hukum (APH) terkait penyelidikan kasus aktivitas tambang ilegal yang merusak hutan Unmul seluas 3,26 hektare.
“Kami ingin digelar rapat gabungan yang melibatkan Gakkum Kehutanan, Polda Kaltim, dan pihak-pihak berwenang lainnya. Kami ingin tahu sejauh mana proses penyelidikannya berjalan,” ungkapnya.

Dalam aksi yang digelar di halaman gedung Karang Paci-sebutan kantor DPRD Kaltim-, Dewan menyetujui permintaan pengunjukrasa pada 5 Mei mendatang.
“Kami akan menggelar rapat dengar pendapat bersama pihak-pihak terkait, seperti Kapolda Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta melibatkan mahasiswa sebagai pengawas publik,” tegas Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (QR/ADV/DPRD Kaltim)