

SAMARINDA, IKNPOST | Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) siap meraup pendapatan dari penerimaan pajak alat berat yang ditentukan Pemerintah Pusat. Optimisme Kaltim menyusul realisasi pendapatan pendapatan daerah sebesar Rp 21,6 triliun pada tahun 2024, melampaui target yang telah ditetapkan sebesar Rp 21,2 triliun. Angka ini jauh lebih tinggi ketimbang realisasi PAD tahun 2023 senilai Rp 10,884 triliun.
Namun sayangnya untuk penerimaan pajak alat berat untuk tahun 2024 tidak mencapai target yang ditetapkan.
” Pajak alat berat pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp50 miliar terealisasi hanya sebesar Rp1,14 miliar atau 2,28% ,” ujar Shemmy Permata Sari juru bicara Fraksi Partai Golkar saat membacakan Pandangan Umum Fraksi pada rapat paripurna ke 19 pada (17/6/2025).
Fraksi terbesar di DPRD Kaltim ini juga mengkritisi belum adanya pajak alat berat yang masuk untuk 2 kabupaten di tahun 2024 tersebut, yaitu kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara.
” Dalam laporan yang disampaikan bahwa dari Kabupaten Paser dan Kutai Kartanegara tidak ada pemasukan sama sekali Mohon penjelasannya,” ujar Shemmy.
Rapat paripurna di Gedung utama DPRD Kaltim tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi wakil |ketua Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Hadir Sebanyak 39 anggota
dewan turut hadir dan hadir pula Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud hadir mewakili Pemerintah Provinsi. (QR/ADV/DPRD Kaltim)