

SAMARINDA, IKNPOST | Penyusunan struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kinerja legislatif selama lima tahun ke depan terus di kebut DPRD Kaltim. Langkah ini dilakukan untuk mendukung visi dan misi dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi masyarakat Kaltim sebagaimana diatur dalam undang – undang .
“Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal.Harapannya agar proses penyusunan AKD dapat selesai sebelum akhir Desember 2024,” ujar Sigit Wibowo anggota DPRD Kaltim
Menurutnya, kelompok kerja yang bertugas menyusun Tata Tertib anggota DPRD telah menyelesaikan tugasnya. Saat ini, DPRD Kaltim bersiap menggelar rapat pimpinan sebagai persiapan pembentukan AKD.
Tahapan penyusunan AKD dimulai dengan permintaan nama-nama calon anggota dari setiap fraksi di DPRD. Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada masing-masing fraksi untuk mengajukan usulan anggota. Kemudian setalah menerima daftar nama yang diajukan, surat balasan dari fraksi akan dirumuskan dan dibahas dalam rapat finalisasi.
“Dengan terbentuknya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan lebih fokus menjalankan program-program prioritas daerah serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Sigit. (ADV/QR/DPRD Kaltim)