Fri. Jul 4th, 2025
Jahidin

SAMARINDA, IKNPOST | Jadwal turun ke masyarakat untuk pelayanan oleh komisi pembidangan DPRD  Kaltim belum bisa dilaksanakan, karena masih harus menunggu terbentuknya Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“ Beberapa laporan dan hasil rapat kerja telah selesai, tugas dewan belum bisa sepenuhnya dijalankan tanpa struktur AKD yang resmi. Kita berharap bisa segera terbentuk,” ujar Jahidin anggota DPRD Kaltim

Alat Kelengkapan Dewan sebagai salah satu elemen penting dalam menjalankan tugas Dewan, untuk kerja ke luar maupun ke dalam belum terbentuk. Sehingga proses tindak lanjut terhadap berbagai laporan yang ada belum bisa sepenuhnya direalisasikan. Menurut Jahidin, DPRD Kaltim sebenarnya sudah menyelesaikan sejumlah tahapan internal seperti rapat kelompok kerja dan penyusunan tatib.

“Secara kelembagaan, kami sudah siap, rapat kelompok kerja sudah selesai, tatib juga sudah rampung. Tapi, karena AKD belum terbentuk, maka pembagian tugas berdasarkan bidang kerja belum bisa dijalankan,” katanya

Karena AKD belum terbentuk, fungsi pelayanan masyarakat yang menjadi salah satu tugas utama anggota DPRD, untuk sementara harus ditunda, karena harus menunggu kelengkapan AKD. Hingga saat ini, anggota DPRD Kaltim belum dapat langsung turun ke lapangan untuk melayani masyarakat atau menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi oleh konstituen.

“Kita memang belum bisa turun ke lapangan sebelum AKD terbentuk, karena secara formal, pembagian tugas dan tanggung jawab antarbidang belum ada,” jelas Jahidin.

Politisi dari Dapil Samarinda ini memastikan bahwa seluruh anggota dewan sudah siap menjalankan tugasnya begitu AKD terbentuk.

“Begitu AKD terbentuk, kita akan langsung bergerak melayani masyarakat sesuai dengan bidang masing-masing,” pungkasnya. (ADV/QR/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *