Fri. Jul 4th, 2025
Abdulloh

PASER, IKNPOST | Konflik berkepanjangan terkait aktivitas hauling batu bara di Dusun Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser Kalimantan Timur mendapat perhatian khusus Wakil presiden RI Gibran Rakabuming Raka, bahkan orang nomor 2 diperintahan RI ini turun langsung lokasi konflik Sabtu (14/6/2025).

Wapres Gibran memimpin rapat terbatas di Sekretariat Wakil Presiden pada Senin (16/6/2025) bersama Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, dan para pemangku kepentingan lainnya membahas solusi konkret atas persoalan tersebut.

“Kasus ini sudah lama bergulir. Banyak warga resah karena jalan nasional digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Setelah Wapres turun langsung, Alhamdulillah ditemukan solusi luar biasa, terutama bagi warga lokal,”ujar Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Abdulloh kepada awak media kemarin.

Menurutnya, Poin penting hasil pertemuan tersebut adanya keputusan bahwa jalan nasional di kawasan Muara Komam tidak lagi boleh digunakan sebagai jalur hauling batu bara. Solusi ini membuka jalan baru bagi PT Mantimin Coal Mining (MCM), untuk menggunakan jalur hauling milik PT Tabalong Prima di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.

Perusahaan tersebut di bawah naungan Jhonlin Group milik pengusaha nasional Haji Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam.

“Jalur hauling dari grup Haji Isam telah dibuka aksesnya untuk MCM. Ini sangat strategis karena mengurangi beban jalan nasional dan risiko terhadap keselamatan masyarakat,” kata Abdulloh.

Solusi sudah disepakati, proses transisi belum bisa dilakukan sepenuhnya, karena masih ada beberapa titik jalan dan jembatan yang perlu diperbaiki di jalur hauling alternatif tersebut. Dimasa perbaikan itu, disepakati operasional hauling oleh PT MCM masih melalui jalan nasional, namun pembatasan waktu dan pengaturan frekuensi kendaraan menggunakan sistem shift. Abdulloh menegaskan bahwa, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Pengangkutan Batu Bara dan Kelapa Sawit harus diterapkan secara tegas.

“Kami berharap perbaikan segera rampung agar tidak ada lagi aktivitas hauling di jalan negara. Sementara, kendaraan dibatasi agar tidak mengganggu aktivitas warga.Tidak ada tawar-menawar dalam penegakan perda. Kita akan pantau tidak hanya di Muara Kate, tapi juga di Berau, Kutai Timur, dan daerah lainnya,” tegas Abdulloh. (QR/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *