Thu. Jul 3rd, 2025

BALIKPAPAN, IKNPOST | Panitia Khusus (pansus) Pembahas Pokok-pokok Pikiran DPRD Kaltim bersama Pimpinan DPRD Kaltim melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dilikungan Pemprov Kaltim, Rabu (11/12/2024).

Rapat ini membahas Evaluasi Kamus Usulan Aspirasi DPRD 2025 dan Perubahan 2024, serta Referensi Kamus Usulan 2026. Rapat dipimpin Wakil Ketua Pansus Pembahas Pokir DPRD Kaltim Muhammad
Samsun, didampingi Ketua Pansus Baharuddin Demmu, dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Yenni Eviliana,
serta dihadiri sejumlah Anggota Pansus yakni H Baba, Agus Aras, Selamar Ari Wibowo, dan Damayanti. Kemudian dari  OPD Pemprov Kaltim hadir BAPPEDA, BPKAD, Biro Hukum, Dinas Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Kehutanan (Dishut), Dinas
Kelautan dan Perikanan (DKP), dan Dinas Peternakan.

“ Rapat ini khusus mengevaluasi kamus usulan Pokir 2024 Perubahan dan 2025. Nah disampaikan tadi, ada beberapa hal, misalnya mengenai persyaratan. Kita bersepakat, bahwa syarat yang memang tidak menjadi wajib itu mungkin dikurangi.” ujar Ketua Pansus Baharuddin Demmu

Menurut Baharuddin, berdasarkan presentasi yang disampaikan masing-masing OPD, khusus untuk
kamus usulan 2024 dan 2025, tidak ada perubahan yang signifikan. Pertemuan ini baru tahap evaluasi. Nanti ada pertemuan khusus dan pansus juga minta kepada seluruh anggota DPRD untuk mengusulkan program-program sampai tanggal 25 Desember mendatang.

“Memang ada beberapa kamus usulan yang ditambah. Misalnya, Dinas Perikanan akan menambah
tiga kamus usulan.Masih pada tahap mengumpulkan informasi, belum melakukan proses input,” jelasnya.

Bahar menjelaskan bahwa Program ini nantinya akan disinkronkan dengan program pemerintah pada pertemuan selanjutnya. Anggota DPRD yang ada terima usulan, rencananya disinkronkan pada saat ketemu dengan pemerintah. Hanya saja, apakah usulan-usulan anggota dewan dari hasil reses bisa dibuatkan kamus.

“Saya kira tidak semua usulan yang didapat saat reses bisa dibuatkan kamus. Tapi, semaksimal mungkin, sesuai dengan kewenangan, pasti akan kita usahakan untuk dimasukkan, dan tentu saja tidak bertentangan secara aturan,” ujar politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN). (ADV/QR/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *