

KUTAI TIMUR, IKNPOST | Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kabupaten Kutai Timur, Komisi I DPRD Kaltim Kamis (15/5/2025) melakukan kunjungan kerja ke perusahaan tersebut.
Komisi I pun melakukan pertemuan dengan pihak PT MPI Cipta Graha Vactory untuk meminta klarifikasi.
Berdasarkan hasil laporan, pihak manajemen PT MPI membenarkan adanya tumpahan minyak.Namun hanya di sekitar areal perusahaan perkebunan. Hal ini disampaikan Sekretaris Komisi I Salehuddin
“Memang terjadi pencemaran, tetapi tidak masif dan masih di areal perusahaan. Pihak perusahaan responsif dengan melakukan treatment sehingga pencemaran tidak melebar ke wilayah masyarakat,” ujar Salehuddin..
Menurutnya, untuk lebih meyakinkan jika pencemaran tidak melebar ke luar wilayah perkebunan perusahaan, PT MCI menggandeng PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium dan hasilnya telah sesuai ambang batas baku mutu. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan. Ini pentingnya untuk dilakukan tindaklanjut agar permasalahan tidak terulang lagi, bahkan mencegah terjadi persoalan lain,” katanya
Safuad anggota Komisi I DPRD Kaltim meminta kepada pihak perusahaan tidak menutup mata terhadap aduan dan keluhan dari masyarakat. Perusahaan harus bisa meyakinkan kepada publik bahwa lingkungan mereka aman dari limbah.
“Setiap aduan perlu adanya pembuktian akan tetapi penting untuk dilakukan tindaklanjut sebagai bentuk tanggung jawab, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu pihak Manejemen Regional Control PT MPI, Eko menerangkan bahwa tidak ada indikasi pencemaran lingkungan, didasarkan pada SOP berupa uji laboratorium dari sampel air sungai dan lainnya. “Kami tidak menutup kritik dan saran dari masyarakat. Kalaupun toh ada indikasi adanya kebocoran kami lakukan pembenahan,” ujarnya.(QR/ADV/DPRD Kaltim).