

SAMARINDA, IKNPOST | Dua pejabat publik di Kalimantan Timur meninggal dunia saat sedang berolahraga, misalnya saja Juliansyah, Kepala Bidang Prasarana Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dinas Perhubungan Paser dan Junaidi, Ketua DPRD Kukar. Peristiwa itu menurut Anggota DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, seharusnya menjadi peringatan bagi masyarakat.
“Kami sangat berduka atas kepergian dua pejabat ini. Namun, kita juga harus menyadari bahwa insiden cardiac arrest atau henti jantung semakin meningkat, khususnya saat dan setelah berolahraga,” katanya Andi kepada awak media.
Andi Satya Adi Saputra tidak hanya selaku Anggota DPRD, namun juga seorang dokter, Dia menekankan beberapa langkah pencegahan yang bisa diambil untuk mengurangi risiko terjadinya hal serupa. Salah satunya, melakukan medical check-up setahun sekali, terutama bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun.
“Pemeriksaan kesehatan rutin penting untuk mengetahui adanya risiko penyakit jantung, seperti jantung koroner, yang tidak terdeteksi sebelumnya,” jelasnya.
Dia mendorong masyarakat untuk menggunakan alat pemantau detak jantung seperti sports watch, yang dapat membantu mengenali zona aman saat berolahraga. “Gunakan rumus 220 dikurangi usia untuk mengetahui detak jantung maksimal. Jika usia Anda 40 tahun, maka detak jantung maksimal yang aman adalah 180 kali per menit,” jelasnya.
Penting untuk memastikan tubuh cukup istirahat sebelum berolahraga. Jika kekurangan jam tidur bisa meningkatkan risiko gangguan jantung. Masyarakat diminta tidak memaksakan diri berolahraga jika tubuh belum cukup beristirahat.
“Kita bukan atlet profesional. Jadi, olahraga dengan intensitas rendah hingga sedang adalah yang terbaik. Jangan memaksakan diri dengan intensitas tinggi seperti atlet,” pungkasnya. (QR/ADV/DPRD Kaltim)