

SAMARINDA, IKNPOST | Kepala Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur, AM Fitra Firnanda menerangkan bahwa, peningkatan kualitas jalan di wilayah ini membutuhkan anggaran besar, dengan biaya antara Rp 12,5 miliar hingga Rp 15 miliar per kilometer untuk betonisasi. Menurut data 2023, masih ada sekitar 160 kilometer jalan provinsi yang berstatus fungsional, terutama di wilayah Kutai Timur dan Berau.
Dukungan penuh terhadap Dinas PUPR dan Pera Kalimantan Timur untuk terus meningkatkan status jalan provinsi di Kutai Timur dan Berau disampaikan Agus Aras,Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Bontang, Kutai Timur dan Berau.Peningkatan ini perlu dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan anggaran, sambil tetap menjaga jalan yang ada agar fungsional.
“Kami berharap pemerintah terus meningkatkan jalan yang statusnya belum mantap, agar menjadi mantap secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah,” ujar Agus Aras.
Poltisi Demokrat ini berharap perwakilan Dapil Bontang, Kutai Timur, dan Berau yang duduk di Komisi III DPRD dapat memperjuangkan anggaran untuk peningkatan jalan provinsi di wilayah Bontang, Kutim dan Berau, agar sektor ekonomi, kesehatan, dan sektor pembangunan lainnya bisa lebih berkembang. (ADV/QR/DPRD Kaltim)