
BERAU, IKNPOST | Pemerintah provinsi Kalimantan Timur bersama dengan pemerintah provinsi berupaya optimal dalam Akselerasi Pembangunan Infrastruktur di daerah ini, namun demikian evaluasi terhadap progres pembangunan yang sudah berjalan juga dilakukan. Misalnya pembangunan Infrastruktur diwilayah Kutai Timur dan Tanjung Redep.
Sehubungan dengan itu, Komisi III DPRD Kaltim Jumat (16/5/2025)melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Wilayah III Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Rapat dilaksanakan saat komisi II kunjungan kerja ke Kabupaten Berau.
Rapat dipimpin Ketua Komisi III Abdulloh, dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Sekretaris Komisi III Abdurrahman KA kemudian sejumlah Anggota Komisi III. Pihak PUPR Kaltim hadir
Heriyadi selaku Kabid Bina Marga bersama Usman Kasi Pemeliharaan Jalan dan Jembatan UPTD Pemeliharaan Infrastruktur Dinas PUPR-PERA Kaltim Wilayah III
“ Pembahasan ini merupakan pembahasan yang krusial berkaitan dengan pembangunan jalan di Talisayan.
Kami ingin mengetahui kejelasan terkait tupoksi dan kewenangan UPTD Wilayah III yang meliputi apa saja,” ujar Abdulloh
Menurutnya, masih banyak jalan-jalan milik provinsi yang sudah mengalami kerusakan serta penyempitan dan lain, karena itu perlu regulasi untuk memberikan kewenangan ke UPTD.
“Itu semestinya juga harus segera diberikan kewenangannya di UPTD masing-masing,” ujarnya(QR/ADV/DPRD Kaltim)