Sat. Jul 5th, 2025

Baharuddin: Jangan cuma pikirkan keselamatan,tapi pikirkan hak rakyat

Baharuddin Demmu
Baharuddin Demmu

SAMARINDA,IKNPOST | Hingga hari ini sisa pemasangan pal batas di Tahura Bukit Soeharto yang berjumlah 9 patok belum juga dilakukan. Rapat Rabu 11 Oktober 2023 soal rencana pembahasan Pemasangan 9 (Sembilan) titik Pal Batas Rekonstruksi Batas Sebagian Kawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara belum memastikan jadwal pemasangan 9 patok itu.

Rapat yang dilaksanakan di ruang Rapat Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda tersebut di hadiri, Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda, Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur,UPTD Tahura Bukit Soeharto, Direktorat Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal POLRI, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan LHK Samarinda, Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Wilayah Kalimantan, Pemkab Kutai Kartanegara,KUD Tani Maju dan 2 perusahaan pertambangan.

Dalam rapat itu semua pihak memberikan argumentasi dan alasan masing – masing, Namun inti dari rapat terkait pemasangan 9 patok itu, ada Kesepakatan antara Pemkab Kutai Kartanegara, PT KPB, PT MSA, dan KUD Tani Maju, bahwa untuk 9 Pal Batas/Tanda Batas yang belum dipasang, meminta waktu sampai dengan tanggal 18 Oktober 2023, karena akan diadakan pertemuan kembali antara pihak PT KPB, PT MSA, dan KUD Tani Maju di Jakarta. Hasil keputusan pertemuannantinya akan disampaikan ke BPKHTL Wilayah IV Samarinda tembusan keseluruh peserta rapat.

Rapat yang dilakukan di Jakarta ternyata belum membuahkan hasil, kemudian melalui
Surat Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda Nomor UN.151/BPKHTL.IV/PPKH/PLA.2/10/2023 tanggal 25 Oktober 2023 dengan mengundang semua pihak terkait untuk kembali membahas Tindak Lanjut Rencana Pemasangan Pal Batas Hasil Rekonstruksi Batas Sebagian Kawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara, Jumat, 27 Oktober 2023. Rapat itu kemudian ditunda pelaksaanaannya dan belum ada kepastian tindaklanjutnya.

Surat Penundaan Rapat

“Betul di tunda, kami berharap KUD Tani maju tidak dikorbankan dan penegakan hukum harus berkeadilan,” kata Muhtar Manager Tani Maju pada media ini.

Ditulis media ini sebelumnya Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah IV Samarinda bersama Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Timur, Balai Pendidikan dan Pelatihan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Samarinda dan UPTD Taman Hutan Raya Bukit Soeharto Senin 2 Oktober 2023 memasang kembali patok yang pernah di cabut, Rekonstruksi Sebagian Batas Kawasan Hutan Tahura Bukit Soeharto sepanjang 6.572,24 meter.

Patok yang dipasang itu sejumlah titik berada dikawasan HPL milik KUD Tani Maju Desa Batuah Kukar yang selama ini “berseteru” dengan perusahaan Pertambangan Batubara, yaitu PT.Karya Putra Borneo (KPB). Patok yang dipasang itu berada di jalan hauling yang digunakan PT.KPB untuk transportasi pengangkutan batubara.

Hingga hari ini 9 patok lagi belum dipasang , instansi yang berwenang berasalan untuk keselamatan. Ketua komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menyorot belum dipasangnya 9 patok tersebut.

“Kenapa yang 9 belum dipasang, jangan cuma memikirkan keselamatan, tapi pikirkan pula hak rakyat disitu,” kata Baharuddin sambil bercerita banyak soal kasus KUD Tani Maju Vs PT.KPB. (AZ/ADV/DPRD Kaltim)

About The Author

Bagikan

By K

Related Post

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *